British Council Blogger Day 2008

British Council Blogger Day 2008Berdasarkan informasi yang diperoleh DuniaAnda dari Kompas dan NdoroKakung, kami mengetahui adanya kegiatan British Council Blogger Day 2008 yang diselenggarakan untuk memperingati 60 tahun British Council Indonesia. Tanpa menunggu lama, kami langsung mencoba mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut karena jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang. Senangnya, kami berhasil menjadi peserta karena beberapa saat kemudian pendaftaran telah ditutup!!! Salah satu acara Blogger Day adalah diskusi tentang tips dan trik nge-blog. Pembicaranya antara lain Dian Sastro (tidak jadi datang), Raditya Dika (Radith), dan Ndoro Kakung. Diskusi dipandu oleh Enda Nasution.

Yang menarik, para peserta diminta membawa laptop sendiri sebab dalam acara itu diadakan “Kompetisi Live Blogging”. Jadi, peserta dapat secara langsung meng-upload tulisan, foto atau video ke dalam blognya — sebanyak-banyaknya. Apa hadiahnya? Panitia menyediakan satu paket Windows Vista and MS Office 2007 untuk dua (2) pemenang. Jadi buat pembaca DuniaAnda yang ikutan acara ini, sampai berjumpa di sana yach… ;)

Baca selengkapnya »

Ditulis oleh Agus MU pada 3 April 2008
1 Komentar
Kategori: Dunia Blog
Tags:

DuniaAnda menjadi pemenang utama “Blogguebo Review Contest 2008″

DuniaAnda menjadi pemenang utama “Blogguebo Review Contest 2008″Beberapa saat lalu, DuniaAnda tidak sengaja mengikuti “Blogguebo Review Contest 2008“. Maklum, saat itu kontes review tersebut tinggal beberapa hari saja. Hari ini para pemenang telah diumumkan. Dan ternyata DuniaAnda berhasil menjadi pemenang review terbaik untuk tulisan “DuniaAnda Ikutan Blogguebo Review Contest 2008“. Benar-benar tidak terduga! Kami pun sama sekali tidak menyangka jika kami bisa menjadi pemenang review terbaik. Semoga kemenangan ini menjadi cambuk buat kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada kalian semua.

Info selengkapnya bisa dibaca disini.

Ditulis oleh Agus MU pada 2 April 2008
3 Komentar
Kategori: Dunia Blog, Info DuniaAnda.Com

Pengen bikin web seperti DuniaAnda?

Pengen bikin web seperti DuniaAnda?Beberapa orang menanyakan kepada kami tentang bagaimana cara membuat web seperti DuniaAnda. Sulitkah? Ketika kami menjawab tidak sulit, bahkan sangat mudah, banyak yang tidak percaya. Faktanya, kami bukanlah orang-orang yang punya background pemrograman IT dan semacamnya, kami hanyalah “manusia biasa” ;) yang menghabiskan waktu luang kami dengan iseng-iseng membuat web seperti ini. “Iseng koq bisa bagus?!”, protes beberapa orang. Ya iyalah, kalo kita sudah tahu resepnya, masak apapun pasti lezat rasanya :D

Mahal tidak bikin web seperti DuniaAnda? Tentu saja tidak, ngapain kami bikin kalo cuma bikin kantong kami menipis! :p Web DuniaAnda sendiri dibuat dengan script php gratis lho. Kami keluarkan duit hanya untuk membeli nama domain DuniaAnda (sekitar 80ribu/tahun) dan menyewa web hosting (sekitar Rp 15ribu/bulan). Jadi, setahun paling-paling cuma sekitar 200ribu rupiah saja, jauh banget dibandingkan pengeluaran rutin kalian seperti beli kosmetik atau jalan-jalan ke mall, hehehe…
Baca selengkapnya »

Ditulis oleh Agus MU pada 28 March 2008
5 Komentar
Kategori: Dunia Blog

Satu miliar rupiah untuk satu web porno

Akhirnya, dalam sejarah bangsa Indonesia, kita mempunyai Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). RUU ITE baru saja disahkan kemarin. Segudang harapan untuk mengatasi berbagai masalah dan juga aspek hukum yang bersinggungan dengan dunia internet mulai terlihat. Hal yang paling mencolok dan sedang menjadi topik hangat di kalangan pengguna internet adalah tentang web yang berbau pornografi. Bagaimana RUU ITE ini menyikapinya?

Lihat saja bab VII, pasal 26, ayat 1

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Konsekuensinya bisa dilihat di bab XI, pasal 42, ayat 1

Setiap orang yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), (2), (3), (4), 5) dan (6) diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Baca selengkapnya »

Ditulis oleh Tiara pada 26 March 2008
9 Komentar
Kategori: Dunia Blog, Dunia Hukum, Dunia IT, Dunia Seks