Satu miliar rupiah untuk satu web porno
Akhirnya, dalam sejarah bangsa Indonesia, kita mempunyai Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). RUU ITE baru saja disahkan kemarin. Segudang harapan untuk mengatasi berbagai masalah dan juga aspek hukum yang bersinggungan dengan dunia internet mulai terlihat. Hal yang paling mencolok dan sedang menjadi topik hangat di kalangan pengguna internet adalah tentang web yang berbau pornografi. Bagaimana RUU ITE ini menyikapinya?
Lihat saja bab VII, pasal 26, ayat 1
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Konsekuensinya bisa dilihat di bab XI, pasal 42, ayat 1
Setiap orang yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), (2), (3), (4), 5) dan (6) diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
SATU MILIAR RUPIAH? Ya, anda benar! Semoga saja angka yang cukup besar ini bisa menekan angka kelahiran dan pertumbuhan pornografi internet di Indonesia. Bagaimana implementasinya? Kita lihat saja gerak Depkominfo selanjutnya. Yang menarik, dua situs porno MainMata.Net dan forum DuniaSex langsung menutup diri sementara waktu untuk menyikapi diresmikannya RUU ITE ini.
Tak hanya soal pornografi internet, RUU ITE juga mencakup aspek-aspek lain dalam dunia internet, termasuk masalah transaksi, perjudian, domain, dan lain-lain. Baca selengkapnya dengan mendownload RUU ITE tersebut.
Download Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE)
Simak juga tulisan para blogger Indonesia tentang RUU ITE ini
Kategori: Dunia Blog, Dunia Hukum, Dunia IT, Dunia Seks



pemerintah sekarang goblok sok suci ternyata di Orang Arab sendiri habis memperkosa TKW kita malah dibunuh itu saja nggak selesai dan tak terkendali, di Amerika malah judi kelas Las Vegas jadi kebanggaan seperti di Bali malah menjadi bisnis online korupsi sama judi apa beda kejahatannya malah dibuatkan penjara khusus apa itu namanya tipikor dan bebas keluar kalau saya nilai itu pemerintah sangat kurang ajar kasihan para pelacur-pelacur di kolong jembatan yang mengais mencari rupiah untuk menjual diri untuk menghidupkan anaknya yang sudah dijalani bertahun-tahun mulai jaman peradaban nabi dan nabi sendiri tidak bisa menjawab hal-hal ini semoga guru-guru agama mau mencermati hal ini apalagi dibalik sisi jelek mereka banyak membuat pengobatan untuk mereka yang menderita impotensi dan sejenisnya dan untuk mau kawin sirih saja pemerintah sok berkuasa yang lebih parah lagi para pelacur-pelacur itu malah dikejar-kejar petugas kaya anjing oh malang nasib mereka Ya Tuhan seandainya dunia ini sudah kiamat tunjukkan kuasamu untuk mencampakkan orang-orang yang mengaku sok suci ini bisa mengerti arti kebesaran Mu.
Bagus donk..klo pemerintah bs ikt serta dlm mslh yang 1 ini jd anak indonesia bs pada bersih kan..?!
ya UUD pornografi bagus untuk orangnya cantik-cantik dan masih muda kaya luna maya, kaya cut tari tapi berlaku nggak kalo UU Pornografi untuk nenek-nenek, orang jelek kaya wewe gombel he.he.
Alhamdulillah……………
dengan begini kita semua menjadi bangsa yang beradab yang sebelumnya tidak beradab dan tidak tahu malu
Trim’s pemerintah telah membuat RUU ITE
ini baru sesuai dengan bunyi pancasila yang kedua, yaitu :
kemanusiaan yang adil dan ” beradab “
kapan beradabnya korupsi aja main sembunyi tangan
skr LGi Buanyak ank smp Bka BF (Blue Film) Thanks yah ^_^
kakek n nenek lho itu juga kawin masih smp kenapa lhoe riboet
Bagus tuh, minimal untuk mengurangi angka perkosaan.
kalau diperkosa sudah pasti orangnya cantik nggak mungkin kuntilanak diperkosa he.he.
Pemblokiran situs porno hanyalah pengalihan perhatian pemerintah dari kelaparan dan harga-harga naik di Indonesia. Lebih baik di urusin dulu rakyat yang kelaparan dari pada ngurusin situs bokep :|
Wah, saya ini sangat salut dengan jawaban anda pemerintah sekarang ini betul-betul 180 derajat dengan jaman Pak Soeharto yang lebih cenderung mengutamakan Pangan walau peradaban dulu tidak semaju sekarang tapi pemerintahnya lebih mengutamakan beras euy.
menyambut UU ITE cyber Indonesia,
ada situs baru, http://situsbersih.com
situs anti pornografi Indonesia
harap di-link ya =)
situsnya yang bersih tapi usernya otaknya kotor loh.
Wah kayaknya UU negara kita sudah salah kaprah, masak web porno didenda sampai 1M dan kurungan max 6th penjara? Hukuman ini jauh lebih ringan daripada pelaku pemerkosa yang bisa dihukum cuma 2-3th penjara. Takutnya malah pemerkosa merajalela di negri ini dari pada mereka melihat web porno :-)
ntar lg dinaikin hkmanya bagi pemerkosa n pezina,jadi hukuman rajam
wah kaya orang aceh aja yang mau buka negara agama teuh.
Mendingan bur-2 buru ditutup kali yah… TQ Henny
tutup pemerintahnya ato undang-undangnya euy.