Sistem pemblok gambar dan video porno

Sistem pemblok gambar dan video pornoTulisan sebelumnya yang membahas tentang denda 1 miliar untuk web-web porno, membuat berbagai pihak menyikapi dengan caranya masing-masing. Bahkan Kaskus, komunitas online terbesar di Indonesia sudah menghapuskan layanan BB17 yang berbau esek-esek. Oke lah, ada yang bereaksi positif maupun negatif, namun kami melihat tidak ada pihak yang sepenuhnya tidak setuju atas kehadiran UU ITE tersebut. Paling-paling sebagian pihak protes akan isi UU ITE yang masih belum memuaskan hatinya. DuniaAnda tidak akan ikut-ikutan masuk medan peperangan antara pakar telematika Roy Suryo, Blogger, dan Hacker. Nggak penting banget gitu loch… :-P

Yang sangat menarik, ternyata Depkominfo juga mengembangkan sistem pemblok gambar dan video porno (porn blocking system),

Diungkapkan oleh Sukari Dhoto, salah seorang pengembang Porn Blocking System, sistem ini berbeda dengan sistem yang telah ada. Pada umumnya, pengenalan situs porno hanya difokuskan pada basis teks dan internet protocol (IP). Tapi, Porn Blocking System ini langsung pada pengenalan gambarnya. “Pokoknya, bila gambar dan video itu porno, entah situsnya porno atau tidak, maka gambar dan video itu tak bisa dibuka. Tapi sistem ini belum sempurna, masih 95 persen,” tutur Sukari yang juga dosen muda PENS ini.

Waduh, jadi penasaran neh.. Gimana yach sistem itu bisa mengenali gambar / video itu porno??? Apakah berdasarkan bentuk, warna, atau apa yach?

Sosialisasi UU ITE, Demokan Porn Blocking System

PENS ITS, ITS Online – Bertempat di gedung Teater PENS, acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA,didampingi jajaran pejabat DPR, Polri, Departemen Kominfo, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Tak kurang dari dua puluh kabupaten dan sekolah menengah secara teleconference mengikuti acara sosialisasi UU ITE ini. Kota dan kabupaten yang terlihat online dalam teleconference tersebut di antaranya, Bojonegoro, Tuban, Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Surabaya, Situbondo, Blitar, dan Pacitan. Ada pula yang dari sekolah menengah seperti SMKN 1 Blitar.

Menkominfo di hadapan peserta teleconfence menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat diperlukan karena UU ITE memang tak hanya berlaku bagi kalangan tertentu saja. “Wilayah untuk sebuah nama transaksi itu sangat luas. Jadi tak hanya berlaku bagi kita sendiri saja karena sangat mungkin transaksi bisa dilakukan dengan masyarakat internasional,” ungkap Nuh.

Dan karena sifatnya yang mengglobal, lanjut Nuh, maka UU ITE ini pun harus memiliki keselarasan dengan undang-undang teknologi informasi internasional. “Sehingga tak aneh bila pembahasan UU ITE ini membutuhkan waktu yang lama. Total sekitar lima tahun,” tutur Nuh.

Dengan disahkannya UU ITE ini, menurut Nuh Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam penganganan kasus kejahatan cyber. “Dan yang terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat internasional akan jaminan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia,” imbuhnya.

Pernyataan Nuh ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Sidqi Wahab, anggota panitia kerja DPR RI. Dalam sambutannya, Sidqi mengungkapkan bahwa pengesahan UU ITE ini disambut gembira oleh masyarakat, baik nasional maupun internasional. “Dan efeknya sungguh besar. Kini, mulai tumbuh keyakinan di masyarakat internasional bahwa transaksi elektronik di negara kita memang benar-benar dilindungi,” ungkap Sidqi.

Memperkuat pernyataan Sidqi, AKBP Eddy Hartono, penyidik Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dalam uraian sosialisasinya pun menyatakan, sejak UU ITE disahkan dirinya telah menerima banyak ucapan selamat dari dinas kepolisian luar negeri. “Memang benar, mereka sangat gembira. Beberapa kali saya menerima ucapan selamat dari kepolisian luar negeri seperti dari Manila, Singapura, dan Hongkong,” ujar Eddy.

Acara Sosialisasi UU ITE dan Pengelolaan Akses Internet Sehat ini, selain diisi dengan arahan sosialisasi dari masing-masing pejabat tinggi yang hadir, juga didemokan sebuah sistem pemblok gambar dan video porno atau Porn Blocking System. Dalam demo tersebut, ditunjukkan bagaimana sistem tersebut mengenali gambar-gambar dan video porno yang dibuka dalam komputer.

Diungkapkan oleh Sukari Dhoto, salah seorang pengembang Porn Blocking System, sistem ini berbeda dengan sistem yang telah ada. Pada umumnya, pengenalan situs porno hanya difokuskan pada basis teks dan internet protocol (IP). Tapi, Porn Blocking System ini langsung pada pengenalan gambarnya. “Pokoknya, bila gambar dan video itu porno, entah situsnya porno atau tidak, maka gambar dan video itu tak bisa dibuka. Tapi sistem ini belum sempurna, masih 95 persen,” tutur Sukari yang juga dosen muda PENS ini.

Sistem pemblok gambar dan video porno ini ternyata menarik perhatian Menkominfo. Terbukti, diakhir demo Nuh menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi. “Sistem ini bagus sekali. Terus dikembangkan saja. Tapi, saya sarankan ujicoba deteksinya jangan di ruang kelas, di ruang tertutup saja. Takutnya, pesertanya kelimpungan melihat gambar porno yang mau dideteksi. Lagi pula sampean apa mau ditangkap pak Eddy ini gara-gara buka gambar porno?,” tutur Nuh disambut tawa dan tepuk tangan meriah peserta. (f@y/jie)

Ditulis oleh Tiara pada 1 April 2008
Kategori: Dunia IT

6 Komentar untuk “Sistem pemblok gambar dan video porno”

  1. luckya axel says:

    porno no…!!!
    music yesss….
    tunjukan kreasimu… keren

  2. Asyri says:

    Baik sekali, kalau ada software minta dong !

  3. doni says:

    eit.. . . selamat kan dunia remaja dari bahaya porno aksi di dunia kita ini . . . tolong tolong

    Porno . . NO ngamuk
    Happy . . YES naksir wow

  4. doni says:

    sangat baik karena dapat merusak moral dan kehidupan di masa dapan nya pada usia remaja .

  5. zainur rahman says:

    goodluck…semoga bisa cepet2 direlease biar bermanfaat..

  6. romy says:

    Wah2,, keren banget. Jadi pengen liat demonya.
    Oiya, ntar di UI jg bakal ngadain seminar UU ITE. Info lebih lanjut bakal saya beri tahu minggu depan.

Tulis Komentar Anda





wow tolong dingin sakit ngupil ngudut ngayal ketawa ngakak nangis naksir muntah cool nyerah mentok marah ngamuk malu mabok keren kenyang kagum hiks hi capek bosen bobo begadang ampun argh

CommentLuv badge